Tugas Auditing 1: The Audit Standards Setting Process

Standar auditing umumnya adalah sepuluh pedoman umum untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab profesional mereka. Pedoman ini mencakup tiga standar umum berkaitan dengan kompetensi, independensi, dan perawatan profesional karena, tiga standar pekerjaan lapangan termasuk perencanaan dan pengawasan, memahami entitas dan lingkungannya, termasuk pengendalian internal, dan mengumpulkan bukti-bukti yang cukup dan tepat, dan empat standar pelaporan, yang membutuhkan pernyataan untuk presentasi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum, inkonsistensi diamati pada periode berjalan dalam kaitannya dengan periode sebelumnya, pengungkapan yang memadai, dan ekspresi dari suatu pendapat tentang kewajaran penyajian keuangan pernyataan.


Prinsip akuntansi yang berlaku umum adalah aturan khusus untuk akuntansi untuk transaksi yang terjadi dalam perusahaan bisnis. Contoh mungkin salah satu pendapat dari FASB, seperti akuntansi sewa, pensiun, atau aset nilai wajar.


Untuk sebagian besar, standar auditing bersifat umum daripada spesifik. Banyak praktisi bersama dengan kritik dari profesi percaya standar harus memberikan pedoman lebih jelas sebagai bantuan dalam menentukan sejauh mana bukti yang dikumpulkan. Hal ini akan menghilangkan beberapa keputusan audit yang sulit dan menyediakan sumber pertahanan jika CPA dibebankan dengan melakukan audit tidak memadai. Di sisi lain, persyaratan yang sangat spesifik bisa berubah menjadi audit pengumpulan bukti mekanik, kosong dari pertimbangan profesional. Dari sudut pandang baik profesi dan pengguna jasa audit, mungkin ada bahaya yang lebih besar dari mendefinisikan pedoman otoritatif terlalu spesifik daripada terlalu luas.

Standar atau kriteria yang dipergunakan penilaian pernyataan dapat berupa:

1.    Peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh lembaga eksekutif dan legislatif, maupun peraturan yang sifatnya internal.
2.    Ukuran ata indikator atas prestasi penggunaan anggaran, tingkat keberhasilan suatu kegiatan/kinerja, dan sebagainya.
3.    Prinsip akuntansi maupun non akuntansi yang berlaku umum dan khusus di Indonesia, dan setidak-tidaknya dapat diperbandingkan di tingkat Internasional (misalnya pengujian alat instrumen medis, standar).

Standar auditing terdiri dari 10 (sepuluh) standar dibagi dalam 3 kelas yaitu :

1.    Standar Umum :

a.    Diberlakukan untuk seorang atau tim/kelompok yang memiliki keahlian yang relatif sama indikasinya dari pendidikan yang dijalankan ;
b.    Pengaturan independensi dalam sikap mental/lebih menekankan pada etika audit.
c.    Perencanaan dan pelaksanaan;
d.    Pemahaman atas berbagai sistem, seperti sistem akuntansi,sistem pengendalian intern ;
e.    Bukti audit yang diperoleh sebagai dasar harus jelas/obyektif, akurat, komprehensif untuk dapat dipergunakan sebagai dasar penilaian.
f.     Laporan sesuai dengan prinsip akuntansi dan non akuntansi yang berlaku ;
g.    Laporan memuat suatu pernyataan pendapat mengenai penilaian obyektif terhadap obyek yang diaudit.

Standar pelaksanaan di lapangan: Standar Laporan :

Standar mengharuskan untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang memadai bahwa laporan audit bebas dari salah saji material.

Dari pernyataan tersebut ada 3 hal penting yaitu:

1.    Audit yang dilaksanakan merupakan proses yang terencana,
2.    Audit ditujukan untuk memperoleh keyakinan memadai, bukan absolut sehingga dengan demikian terdapat resiko dalam audit yang dilaksanakan auditor.
3.    Auditor mempergunakan berbagai konsep, seperti materialitas

Suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam berbagai laporan (keuangan, sarana/ prasarana, kinerja, dan sebagainya). Audit juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi, pemanfaatan, hasil kinerja yang dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian terhadap penyajian laporan secara keseluruhan.

RANCANGAN PROGRAM AUDITING DAN PENDEKATAN

TIPE AUDIT

Pada umumnya di kelompokan pada 4 kelas, yaitu :

1.  Audit Laporan Keuangan (Financial Statement audit), audit terhadap laporan keuangan dan menyatakan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan.
2.  Audit Kepatuhan (Compliance audit), yang bertujuan untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan perundang-undangan/peraturan/kebijakan yang ditetapkan.
3. Audit Operasional/Kinerja (Operational audit), yang bertujuan mereview secara sistematik program/kegiatan suatu organisasi (Pemerintah: Departemen, Badan/Lembaga, Pemda. BUMN/D, Swasta, Perguruan Tinggi). Cakupan audit : (c-1) Kinerja ; (c-2) Mengidentifikasi tantangan dan peluang ; (c-3) Membuat Rekomendasi untuk perbaikan manajemen dan kinerja.
4.    Audit Khusus (Investigasi audit), yang bertujuan pendalamaan dari suatu laporan, dikarenakan laporan/pengaduan dari masyarakat maupun dari staf/karyawan organisasi/perusahaan, atau karena terjadi penyimpangan/atau hal-hal khusus yang kejadiannya berlangsung dalam kurun waktu tidak terbatas (misalnya kejadian pada 5 atau 2 tahun yang lalu), atau dari hasil audit yang perlu untuk didalami.

PERENCANAAN AUDIT

Perencanaan audit, dimulai dengan pengumpulan data dan analisis (audit buril) tujuannya untuk menentukan dan mengidentifikasi dugaan awal serta untuk menentukan tipe audit dan atau pendekatan/metode yang dipergunakan dan menentukan dugaan sementara atau masalah yang sementara teridentifikasi, kemudian menentukan rancangan cakupan kegiatan audit kemudian mendistribusikan pada para anggota Tim, dengan disertai target kegiatan setiap anggota maupun dari segi waktu.

6 Tahap untuk merumuskan perencanaan audit yaitu:

1.    Memahami program/kegiatan atau kompetensi/produk utama unit/perusahaan/dan sebagainya,
2.    Menentukan prosedur analitik,
3.    Mempertimbangkan risiko bawahan,
4.    Mempertimbangkan tingkat kemampuan/kondisi sarana prasarana/materials,
5.    Mengembangkan strategi audit awal,
6.    Memahami pengendalian intern

PROSEDURE AUDIT

Prosedur audit memperlengkap dan memperkuat perencanaan audit seperti pada butir 3-2. dan meliputi :

1.   Inspeksi,
2.    Observation,
3.    Permintaan keterangan (enquiry),
4.    konfirmasi,
5.    Penelusuran (tracking),
6.    pemeriksaan bukti pendukung,
7.    analisis,
8.    scanning,
9.    reperforming,
10. computer–assisted audit techniques

SISTEM PENGENDALIAN INTERN

1.    Memahami beberapa konsep dasar pengendalian.
Pengendalian Intern merupakan suatu rangkaian tindakan yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tak terpisahkan. Pengendalian Intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan prosedur, bukan hanya tambahan dari infrastruktur unit.
2.    Unsur pengendalian intern :

  1. Lingkungan pengendalian ;
  2. Penaksiran risiko, misalnya perubahan standard akuntansi, hukum & peraturan baru, perubahan yang berkaitan dengan revisi sistem dan teknologi baru yang digunakan untuk pengolahan informasi, dan sebagainya ;
  3. Informasi dan komunikasi ;
  4. Aktivitas pengendalian ; dan
  5. Pemantauan.
  6. Pengendalian pengolahan informasi (pengendalian umum; pengendalian aplikasi, dan sebagainya);
  7. Review atas kinerja;
  8. Pengendalian fisik atas kekayaan.
  9. Aktivitas pengendalian;
PENGUJIAN PENGENDALIAN

2 macam menguji kepatuhan pengendalian intern yaitu;

1.    kepatuhan terhadap pengendalian intern (misalnya pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan traksi tertentu);

2.    tingkat kepatuhan terhadap pengendalian intern.

Comments

Popular posts from this blog

Akuntansi Keuangan Lanjutan 1: Bab 2 Penyertaan Modal Dalam Persekutuan

Contoh Tugas Analisis Laporan Keuangan