Tugas Auditing 1: The Audit Standards Setting Process
Standar auditing umumnya adalah
sepuluh pedoman umum untuk membantu auditor dalam memenuhi tanggung jawab
profesional mereka. Pedoman ini mencakup tiga standar umum berkaitan dengan
kompetensi, independensi, dan perawatan profesional karena, tiga standar
pekerjaan lapangan termasuk perencanaan dan pengawasan, memahami entitas dan
lingkungannya, termasuk pengendalian internal, dan mengumpulkan bukti-bukti
yang cukup dan tepat, dan empat standar pelaporan, yang membutuhkan pernyataan
untuk presentasi sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum,
inkonsistensi diamati pada periode berjalan dalam kaitannya dengan periode
sebelumnya, pengungkapan yang memadai, dan ekspresi dari suatu pendapat tentang
kewajaran penyajian keuangan pernyataan.
Prinsip akuntansi yang berlaku umum adalah aturan khusus
untuk akuntansi untuk transaksi yang terjadi dalam perusahaan bisnis. Contoh
mungkin salah satu pendapat dari FASB, seperti akuntansi sewa, pensiun, atau
aset nilai wajar.
Untuk sebagian besar, standar
auditing bersifat umum daripada spesifik. Banyak praktisi bersama dengan kritik
dari profesi percaya standar harus memberikan pedoman lebih jelas sebagai
bantuan dalam menentukan sejauh mana bukti yang dikumpulkan. Hal ini akan menghilangkan
beberapa keputusan audit yang sulit dan menyediakan sumber pertahanan jika CPA
dibebankan dengan melakukan audit tidak memadai. Di sisi lain, persyaratan yang
sangat spesifik bisa berubah menjadi audit pengumpulan bukti mekanik, kosong
dari pertimbangan profesional. Dari sudut pandang baik profesi dan pengguna
jasa audit, mungkin ada bahaya yang lebih besar dari mendefinisikan pedoman
otoritatif terlalu spesifik daripada terlalu luas.
Standar atau kriteria yang dipergunakan
penilaian pernyataan dapat berupa:
1.
Peraturan yang berlaku yang ditetapkan oleh
lembaga eksekutif dan legislatif, maupun peraturan yang sifatnya internal.
2.
Ukuran ata indikator atas prestasi penggunaan
anggaran, tingkat keberhasilan suatu kegiatan/kinerja, dan sebagainya.
3.
Prinsip akuntansi maupun non akuntansi yang
berlaku umum dan khusus di Indonesia, dan setidak-tidaknya dapat
diperbandingkan di tingkat Internasional (misalnya pengujian alat instrumen
medis, standar).
Standar auditing terdiri dari 10 (sepuluh) standar
dibagi dalam 3 kelas yaitu :
1.
Standar Umum :
a. Diberlakukan untuk seorang atau
tim/kelompok yang memiliki keahlian yang relatif sama indikasinya dari
pendidikan yang dijalankan ;
b. Pengaturan independensi dalam
sikap mental/lebih menekankan pada etika audit.
c. Perencanaan dan pelaksanaan;
d. Pemahaman atas berbagai sistem,
seperti sistem akuntansi,sistem pengendalian intern ;
e. Bukti audit yang diperoleh
sebagai dasar harus jelas/obyektif, akurat, komprehensif untuk dapat
dipergunakan sebagai dasar penilaian.
f. Laporan sesuai dengan prinsip
akuntansi dan non akuntansi yang berlaku ;
g. Laporan memuat suatu pernyataan
pendapat mengenai penilaian obyektif terhadap obyek yang diaudit.
Standar pelaksanaan di lapangan: Standar Laporan :
Standar mengharuskan
untuk merencanakan dan melaksanakan audit agar memperoleh keyakinan yang
memadai bahwa laporan audit bebas dari salah saji material.
Dari
pernyataan tersebut ada 3 hal penting yaitu:
1. Audit yang dilaksanakan merupakan
proses yang terencana,
2.
Audit ditujukan untuk memperoleh keyakinan memadai,
bukan absolut sehingga dengan demikian terdapat resiko dalam audit yang
dilaksanakan auditor.
3.
Auditor mempergunakan berbagai konsep, seperti
materialitas
Suatu audit meliputi pemeriksaan atas dasar
pengujian, bukti-bukti yang mendukung jumlah-jumlah dan pengungkapan dalam
berbagai laporan (keuangan, sarana/ prasarana, kinerja, dan sebagainya). Audit
juga meliputi penilaian atas prinsip akuntansi, pemanfaatan, hasil kinerja yang
dipergunakan dan estimasi signifikan yang dibuat oleh manajemen, serta penilaian
terhadap penyajian laporan secara keseluruhan.
RANCANGAN
PROGRAM AUDITING DAN PENDEKATAN
TIPE
AUDIT
Pada
umumnya di kelompokan pada 4 kelas, yaitu :
1. Audit Laporan Keuangan (Financial Statement audit),
audit terhadap laporan keuangan dan menyatakan pendapat mengenai kewajaran
laporan keuangan.
2. Audit Kepatuhan (Compliance audit), yang bertujuan
untuk menentukan apakah yang diaudit sesuai dengan
perundang-undangan/peraturan/kebijakan yang ditetapkan.
3. Audit Operasional/Kinerja (Operational audit), yang
bertujuan mereview secara sistematik program/kegiatan suatu organisasi
(Pemerintah: Departemen, Badan/Lembaga, Pemda. BUMN/D, Swasta, Perguruan
Tinggi). Cakupan audit : (c-1) Kinerja ; (c-2) Mengidentifikasi tantangan dan
peluang ; (c-3) Membuat Rekomendasi untuk perbaikan manajemen dan kinerja.
4.
Audit Khusus (Investigasi audit), yang bertujuan
pendalamaan dari suatu laporan, dikarenakan laporan/pengaduan dari masyarakat
maupun dari staf/karyawan organisasi/perusahaan, atau karena terjadi
penyimpangan/atau hal-hal khusus yang kejadiannya berlangsung dalam kurun waktu
tidak terbatas (misalnya kejadian pada 5 atau 2 tahun yang lalu), atau dari
hasil audit yang perlu untuk didalami.
PERENCANAAN
AUDIT
Perencanaan
audit, dimulai dengan pengumpulan data dan analisis (audit buril) tujuannya
untuk menentukan dan mengidentifikasi dugaan awal serta untuk menentukan tipe
audit dan atau pendekatan/metode yang dipergunakan dan menentukan dugaan
sementara atau masalah yang sementara teridentifikasi, kemudian menentukan rancangan
cakupan kegiatan audit kemudian mendistribusikan pada para anggota Tim, dengan
disertai target kegiatan setiap anggota maupun dari segi waktu.
6
Tahap untuk merumuskan perencanaan audit yaitu:
1.
Memahami program/kegiatan atau kompetensi/produk
utama unit/perusahaan/dan sebagainya,
2.
Menentukan prosedur analitik,
3.
Mempertimbangkan risiko bawahan,
4.
Mempertimbangkan tingkat kemampuan/kondisi sarana
prasarana/materials,
5.
Mengembangkan strategi audit awal,
6.
Memahami pengendalian intern
PROSEDURE
AUDIT
Prosedur
audit memperlengkap dan memperkuat perencanaan audit seperti pada butir 3-2.
dan meliputi :
1. Inspeksi,
2.
Observation,
3.
Permintaan keterangan (enquiry),
4.
konfirmasi,
5.
Penelusuran (tracking),
6.
pemeriksaan bukti pendukung,
7.
analisis,
8.
scanning,
9.
reperforming,
10. computer–assisted audit techniques
SISTEM
PENGENDALIAN INTERN
1.
Memahami beberapa konsep dasar pengendalian.
Pengendalian Intern merupakan suatu rangkaian
tindakan yang bersifat pervasive dan menjadi bagian yang tak terpisahkan.
Pengendalian Intern bukan hanya terdiri dari pedoman kebijakan dan prosedur,
bukan hanya tambahan dari infrastruktur unit.
2. Unsur pengendalian intern :
- Lingkungan pengendalian ;
- Penaksiran risiko, misalnya perubahan standard
akuntansi, hukum & peraturan baru, perubahan yang berkaitan dengan
revisi sistem dan teknologi baru yang digunakan untuk pengolahan
informasi, dan sebagainya ;
- Informasi dan komunikasi ;
- Aktivitas pengendalian ; dan
- Pemantauan.
- Pengendalian pengolahan informasi
(pengendalian umum; pengendalian aplikasi, dan sebagainya);
- Review atas kinerja;
- Pengendalian fisik atas kekayaan.
- Aktivitas pengendalian;
PENGUJIAN
PENGENDALIAN
2
macam menguji kepatuhan pengendalian intern yaitu;
1.
kepatuhan terhadap pengendalian intern (misalnya
pengujian transaksi dengan cara mengikuti pelaksanaan traksi tertentu);
2.
tingkat kepatuhan terhadap pengendalian intern.
Comments
Post a Comment